26 Juni 2015 - Berlaku Tarif di Tol Cipali | Tol Cipali mulai digunakan sejak tanggal 14 Juni 2015, namun PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mulai memberlakukan tarif ruas tol Cikopo-Palimanan pada Jumat, 26 Juni 2015, mulai pukul 00.00 WIB. Setelah membayar tarif yang ditetapkan sebelumnya, semua golongan kendaraan sudah diperbolehkan menggunakan jalan tol Cipali.
Pemberlakuan
tarif dilakukan setelah masa sosialisasi selama dua pekan berakhir.
Ruas tol Cikopo-Palimanan diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo
pada 13 Juni 2015. Pasca peresmian, Lintas Marga Sedaya sebagai
operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut melakukan sosialisasi
dengan tanpa memungut biaya bagi kendaraan yang melintasi ruas tol
tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015, besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh dan golongan kendaraan. Misalnya, untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I ditetapkan tarif Rp 96 ribu, Golongan II Rp 144 ribu, Golongan III Rp 192 ribu, Golongan IV Rp 240 ribu, sedangkan kendaraan Golongan V yang akan lewat diharuskan membayar Rp 288.500.
Walaupun belum lama beroperasi, Tol Cipali sekarang sudah full rambu. Sesuai standar keselamatan jalan, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) sudah memasang dan melengkapi rambu, marka, petunjuk, dan guardrail yang diperlukan. Selain itu untuk mendukung fungsi lampu penerangan jalan yang sudah terpasang di lokasi simpang susun, di sepanjang ruas Cipali juga sudah dipasang patok pengarah (guide post) yang reflektor-nya akan bersinar jika terkena lampu kendaraan, sehingga menambah keamanan berkendara di malam hari.
Fasilitas jalan tol Cipali pun semakin lengkap. Saat ini sudah ada enam Rest Area dari Delapan Rest Area yang beroperasi, yaitu di KM 86A, KM 86B, KM 101, KM 102, KM 164 dan KM 166, yang menyediakan fungsi dasar seperti toilet, mushola, tempat parkir hingga beberapa gerai makanan. Bahkan SPBU pun telah dioperasikan di KM 102.
Jalan Tol Cipali Ini terbentang sepanjang 116,7 Kilometer dan merupakan jalan Tol terpanjang di Indonesia. Kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus, serta perambuan dan fasilitas yang makin lengkap tetap perlu diimbangi dengan perilaku mengemudi yang disiplin dan aman.
Jika lelah atau mengantuk, manfaatkanlah Rest Area yang telah tersedia untuk beristirahat. Jaga jarak aman dan jangan ngebut melebihi batas maksimum kecepatan 100 km per jam seperti tertulis di rambu.
Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi lima kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.
ADS HERE !!!